Pusat Jasa Pendirian / Pembuatan CV Muna Proses 1 Minggu

jasa pengurusan CV

  Jasa Pendirian CV

Jika Saat menjalankan bisnis, Anda bisa lebih fokus memilih produk, saluran penjualan, dan modal yang tepat. Namun, selain faktor-faktor tersebut, Anda juga perlu memikirkan dasar bisnis Anda, yaitu badan usaha yang Anda pilih. Dengan mendirikan badan usaha dan mengurus dokumen legalitas bisnis lainnya, berarti bisnis Anda sudah resmi berdiri dan memiliki izin usaha yang dipersyaratkan. Dengan demikian, Anda dapat menjalankan bisnis Anda dengan rasa aman dan nyaman, serta terhindar dari risiko pihak berwenang membekukan bisnis Anda karena bisnis Anda belum memiliki izin.


Apa itu CV?


CV atau Comanditaire Venootschap merupakan salah satu badan usaha yang dapat Anda pilih untuk melakukan kegiatan bisnis. CV adalah badan usaha yang ada sebagai bentuk kerjasama bisnis antara dua pihak atau lebih, dengan fungsi dan wewenang yang terbagi atas anak perusahaan (partner aktif) dan rekanan komanditer (partner pasif). Mitra aktif bertindak sebagai pihak yang berkepentingan dengan kegiatan operasional CV, sedangkan mitra pasif hanya bertindak sebagai investor tanpa perlu terlibat aktif dalam kegiatan operasional CV. Di bawah ini Litologi Solution akan menjelaskan beberapa persyaratan untuk membuat CV dan prosedur yang harus diikuti untuk menyiapkan CV.


“Litologi Solution hadir untuk Jasa Pendirian CV Muna”

 
Mengapa memilih CV?
Banyak pengusaha memilih CV badan usaha karena alasan perpajakan dan proses pendiriannya lebih mudah dibandingkan perseroan terbatas (PT). Selain itu, CV juga cocok bagi pengusaha yang tidak berniat menerima pendanaan dari segmen pasar lokal dan pihak asing. Pendirian CV diatur Pasal 16-35 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD)Setiap orang yang ingin memasang CV hanya memerlukan akta notaris yang didaftarkan di Pengadilan Negeri.

Namun seiring dengan kemajuan teknologi, pada Agustus 2018 lalu, pemerintah meluncurkan metode pemasangan baru dengan menerbitkan CV. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas, Keanggotaan tetap, dan persekutuan perdata (Permenkumham 17/2018). Ini diatur sebagai tindak lanjut dari aktivasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dirancang untuk memudahkan pengusaha untuk mendirikan bisnis mereka.


Perbedaan PT dan CV

1.    Bentuk yang berbeda

Model PT yang berbentuk badan hukum memungkinkan PT memiliki kedudukan yang sama sebagai individu di mata hukum. Artinya, PT dapat diposisikan sebagai warga biasa. PT dapat membuka rekening bank atas namanya, membeli kendaraan atas namanya, dan melakukan tindakan lain seperti hak sipil. Sedangkan CV bukan merupakan badan hukum dan tidak mempunyai kedudukan yang sama sebagai pribadi di mata hukum.

2.    Perbedaan awal

Baik CV maupun PT hanya dapat dipasang oleh dua orang. Namun di CV, pendirinya hanya boleh warga negara Indonesia, sedangkan PT pendirinya bisa gabungan warga negara Indonesia dan orang asing melalui Mekanisme Penanaman Modal Asing (PMA).

3.    Perbedaan dasar hukum

Ada dasar hukum yang jelas untuk mendirikan PT. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas cukup jelas mengatur mekanisme dan tata cara penetapan perseroan terbatas sebagai badan hukum. Sedangkan undang-undang yang secara khusus mengatur pendirian CV belum ada.

4.    Perbedaan nama

Penggunaan dan definisi nama PT sangat terbatas, artinya mungkin mirip atau tidak sama dengan PT lain. Ketika PT diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, namanya diperiksa terlebih dahulu, dan jika sudah ada PT yang menggunakan nama yang sama, namanya tidak akan disetujui.

Hal ini berbeda dengan CV. Kami dapat menemukan CV dengan nama yang sama atau sama. Sebab, saat pengesahan nama CV, nama tersebut tidak mencantumkan hal-hal yang seharusnya menjadi polemik, mengingat CV bukanlah badan hukum.

5.    Perbedaan saham

Akta pendirian PT harus memuat modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor yang digunakan untuk keperluan usaha. Jumlah modal ini diperoleh dari usaha patungan para pendiri dan dibagi dalam persentase saham. Sedangkan dalam akta pendirian CV tidak disebutkan besaran modal.


6.    Perbedaan manajemen

Baik PT maupun CV dikelola oleh minimal 2 orang atau lebih. Di CV, manajemen dibagi menjadi perusahaan aktif dan pasif, sedangkan di PT, manajemen dibagi menjadi direktur dan komisaris.

7.    Perbedaan biaya persetujuan dan pemasangan

CV dilegalisir hanya oleh pengadilan negeri setempat dan PT harus disetujui dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sehingga biaya pengaturan antara CV dan PT juga bervariasi. Biaya pemasangan CV jauh lebih murah dibandingkan biaya pemasangan PT.

“Litologi Solution hadir untuk Jasa Pendirian CV Muna”

Kelemahan dan Kelebihan sebuah pendirian CV antara lain:

Kelebihan CV antara lain :

a.    Prosedur pendiriannya relatif mudah
b.  Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak, karena didirikan banyak pihak (modal gabungan)
c.    Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
d.    Manajemen lebih luas
e.    Manajemen dapat didiversifikasikan
f.     Struktur organisasi yang tidak terlalu rumit
g.    Kemampuan untuk berkembang lebih besar

Kelemahan CV antara lain :

a.    Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas
b.    Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
c.    Sulit untuk menarik kembali investasinya
d.    Apabila perusahaan berutang/merugi, maka semua sekutu bertanggung jawab secara bersama-sama.

Apa Saja Syarat Mendirikan CV di Muna?

  • CV didirikan oleh minimal 2 orang yang terbagi menjadi sekutu aktif dan sekutu pasif
  • Terdapat akta notaris yang dituliskan dalam bahasa Indonesia
  • Pendiri CV harus warga negara Indonesia (WNI)
  • Kepemilikan bisnis 100% harus dimiliki oleh pebisnis warga negara Indonesia dan kontribusi dari warga negara asing (WNA) tidak diperbolehkan.
  • Sementara itu, butuh beberapa dokumen untuk mendirikan CV:
  • Dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Fotokopi sertifikat bukti kepemilikan lokasi usaha. Apabila Anda bukanlah pemilik lokasi tersebut, maka Anda harus memberikan bukti sewa, bukti pinjam, atau dokumen lain sejenisnya.
  • Surat keterangan domisili yang sudah diterbitkan oleh pemilik toko yang memberikan sewa tempat.
  • Fotokopi tanda terima pajak dari kantor pajak.
  • Foto lokasi perusahaan, baik dari luar maupun dalam.

Prosedur Mendirikan CV di Muna

Untuk mendapatkan izin usaha yang sesuai dengan bidang usaha CV, ada beberapa prosedur dan langkah yang harus Anda ikuti. Di bawah ini, Litologi Solution akan menjelaskan langkah demi langkah cara mudah menyiapkan CV.

1.    Pengajuan Nama CV

Untuk mendapatkan CV, Anda harus mengajukan aplikasi online melalui Sistem Administrasi Bisnis, yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.  Untuk mempermudah, Anda bisa mengajukan nama ke notaris sebagai agen Anda. Agar nama yang diusulkan disetujui, nama CV harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan di dalamnya Pasal 5 (2) Permenkumham 17/2018 sebagai berikut:

? Ditulis dalam huruf latin;

? CV Sistem Administrasi Bisnis belum digunakan secara sah oleh CV, Perusahaan dan forum sipil lainnya;
? Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
?Tidak dibeda-bedakan atau disamakan dengan nama instansi pemerintah, instansi pemerintah atau badan internasional kecuali telah mendapat izin dari instansi yang bersangkutan;
?  Angka atau abjad tidak terdiri dari huruf, atau abjad yang tidak membentuk kata.


Setelah Anda mengirimkan aplikasi Anda, apakah CV Anda disetujui atau ditolak, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memberikan balasan elektronik.

2.    Penyusunan akta yang telah ditetapkan
Setelah nama disetujui, langkah selanjutnya adalah membuat draft akta pemasangan CV yang dilakukan oleh notaris.  Akta yang telah ditetapkan ini akan menjadi dasar untuk Aturan Pemeliharaan CV, yang meliputi total modal, kontribusi masing-masing mitra, tempat tinggal CV, maksud dan tujuan CV (lini bisnis yang dioperasikan oleh CV).

3.    Sertifikat Pendaftaran dari Sistem Administrasi Badan Usaha
Setelah proses pembuatan akta pendirian selesai dan Anda telah menandatangani dokumen persyaratan di hadapan notaris, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan CV melalui Sistem Administrasi Badan Usaha. Sebelum Permenkumham 17/2018 Jika berlaku, pendaftaran CV akan dilakukan di Pengadilan Negeri sesuai dengan tempat tinggal di CV. Namun, kini pendaftaran CV dapat dilakukan dengan mudah karena dapat dilakukan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Usaha. Selanjutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menerbitkan Surat Tanda Pendaftaran (SKT) yang menunjukkan bahwa CV tersebut terdaftar di Sistem Administrasi Badan Usaha.

4.    Pendaftaran NPWP CV
Seperti halnya orang pribadi dan PT, sebagai badan usaha, CV juga merupakan wajib pajak yang memiliki NPWP. Anda harus memperhatikan apa yang diberikan KPP untuk menerbitkan CV NPWP, hal ini tergantung dari tempat tinggal CV Anda. Selain itu, perlu diperhatikan apakah NPWP penanggung jawab CV sudah benar, memiliki format NPWP pribadi terbaru dan bebas pajak. Jika dokumen sudah lengkap dan tidak ada masalah dengan NPWP penanggung jawab CV, KPP akan menerbitkan NPWP dan Tanda Daftar Wajib Pajak.

5.    Pendaftaran Nomor Induk Usaha (NIB)
Dengan legalisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Berfungsi untuk menggantikan NIB Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan berlaku selama usaha beroperasi. Dengan mendaftar pada sistem OSS (Online Single Submission) Anda dapat memperoleh NIB dan mengajukan NIB melalui sistem tersebut.

6.    Permohonan Izin Usaha dan Izin Komersial
Izin usaha ini diterbitkan setelah NIB diterbitkan dan izin usaha diberikan sesuai dengan jenis bidang usaha yang digeluti. Selain itu, sektor usaha yang dipilih perlu menegaskan kembali apakah perlu izin komersial untuk menjalankan usahanya. Izin komersial ini diperlukan agar CV dapat menjalankan kegiatan usahanya secara komersial, memenuhi komitmen yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Litologi Solution hadir untuk Jasa Pendirian CV Muna”

Apalagi jika Anda baru pertama kali memulai bisnis dan tidak punya banyak waktu, mengingat menyiapkan CV bisa dibilang merepotkan. Selain mencari bantuan orang terpercaya untuk mengurus legitimasi ini, Anda juga bisa memanfaatkan Litologi Solution sebagai legal startup dengan tim ahli yang profesional di bidang hukum bisnis.

Apa itu Litologi Solution?

Kami Litologi Solution memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk mewujudkan izin usaha. Litologi Solution sendiri yang dikenal dengan perusahaan yang mengelola layanan jasa buat PT, layanan pendirian CV, layanan pembuatan yayasan, layanan pembuatan UD, dan legalitas bisnis lainnya. Ada berbagai keuntungan seperti proses kilat 1 minggu, tidak perlu menjadwalkan pertemuan dengan notaris, biaya terjangkau, revisi draft sepuasnya, melayani pendirian legalitas, pengurusan izin usaha, dan Perbedaan data usaha maupun perorangan di seluruh Indonesia, dan keuntungan lainnya.

Berapa harga jasa pendirian CV Muna?

Kalau soal harga Anda tidak perlu khawatir, karena kami jamin murah dan pas dikantong Anda! Litologi Solution membantu anda untuk mewujudkan bisnis anda mulai dari nol. Dengan biaya yang murah dan terjangkau, kalian akan mendapatkan pelayanan berkualitas dari tim profesional dan berpengalaman.

Jika saat ini anda sedang mencari jasa pendirian CV Muna yang berkualitas untuk berbagai macam keperluan. Anda bisa bekerja sama dengan kami. Karena kami adalah layanan jasa pengurusan CV Muna yang terpercaya dengan kualitas yang bagus. Sudah banyak kalangan bisnis dari berbagai daerah mempercayakan kepada kami. Dengan mempercayakan kepada kami dijamin paket pembuatan CV Muna yang anda buat akan lebih menarik dan mampu meningkatkan bisnis anda. Segera hubungi kami sekarang juga! melalui kontak yang sudah tertera dan rasakan kemudahan serta keuntungan yang didapatkan..
 

(Hubungi Sekarang Juga! WhatsApp: +62813-9081-6250)

Salam hangat,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar